Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah.
CIMAHI-SUARAPAKTA.COM || Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jumat (28/04). Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan bertindak selaku Pembina Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tahun 2023.
Dikdik menyampaikan bahwa tema Hari Peringatan OTDA tahun 2023 adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, tema ini merupakan refleksi dari esensi filosofis yang ditetapkannya otonomi daerah yaitu bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian pembiayaan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD) serta memacu percepatan terjadinya dan pemerataan pembangunan.
Menurutnya, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
“Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat,” tutur Dikdik.
Namun demikian, Dikdik mengungkapkan bahwa tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.
Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pusat pemerintah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan yang telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat,” sebut Dikdik.
Ia berharap pusat pemerintah akan lebih gencar memberikan himbauan kepada daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat .
Dikdik juga berharap setiap daerah dapat meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip kelembutan, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi yang diperlihatkan daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut beberapa upaya dapat dilakukan seperti meningkatkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut Dikdik juga menyebutkan peran penting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dalam pengendalian inflasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah. Dengan semakin membaiknya perekonomian daerah, terutama pasca pandemi maka kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi dapat meningkat.
Terakhir, mengenang sejarah berdirinya Kota Cimahi, Dikdik menyebut Kota Cimahi selama hampir dua puluh dua tahun perjalanannya sebagai kota otonom, telah menunjukkan bahwa Kota Cimahi kini dapat disejajarkan dengan daerah-daerah otonom lainnya.
“Namun demikian, dalam pembangunan sumber daya manusia Kota Cimahi, tentu kami sebagai pemerintah kota tidak dapat melakukannya sendiri, kami membutuhkan dukungan dari elemen masyarakat untuk ikut serta bersama membangun Kota Cimahi tercinta ini,” pungkasnya.(Adang)
Posting Komentar